Kamis, 29 September 2011

Minggu Akhir Kehamilan Yang Menentukan

Waktu my first child lahir, terpaksa harus melalui operasi caesar karena harus dikeluarkan di usia kehamilan 36 minggu dengan kondisi darurat. Ketuban mulai merembes dikit2 2 hari sebelum kontrol terakhir. Pak dokternya saja sampai kaget liat cairan ketuban berkurang banyak. walhasil ngga boleh pulang harus bedrest 2 hari untuk mencoba menambal rembesan ketuban dan mencoba memperpanjang usia kehamilan sd 37 minggu (usia minimal aman untuk bayi lahir).

Ternyata di hari kedua ketuban semakin berkurang, dokter memutuskan besok pagi caesar ya bu, biar anaknya selamat. Sepanjang sore sampai malam mulailah disuntik pematangan paru2 bayi selama beberapa kali suntikan agar besok saat lahir bayi udah lebih siap paru2nya (menurut dokter usia 36 minggu paru2 bayi masih belum sempurna).Rasa suntikan pematangan paru...wawww luar biasa gatalnya....tapi demi my baby semua seolah ngga ada artinya lagi. Alhamdulillah, si dede lahir dengan berat 2,6kg, sehat, tangisannya kenceng....luarrr biasa bahagia...

Membaca artikel di bawah ini, jadi teringat lagi detik2 penentuan hari kelahiran si dede....

-----------------------------------------------------------------------------------------------------

Belakangan ini seringkali kita mendengar wanita hamil yang menjalani proses persalinannya dengan cara operasi caesar. Ada yang melakukannya karena alasan medis tertentu (atas anjuran dokter), ada juga yang melakukannya dengan alasan praktis (bahkan karena alasan tidak ingin menimbulkan trauma pada organ kewanitaan).

Hari ini bukan isu operasi caesar yang akan kita bahas, melainkan lebih kepada penentuan tanggal lahir si bayi. Ketika proses persalinannya tersebut merupakan elected date (suatu tanggal yang ditentukan, atau persalinan yang direncanakan), maka hasil penelitian dan para pakar menganjurkan untuk sebisa mungkin proses persalinan paling cepat dilakukan di minggu ke-39.

Pertanyaan yang berikutnya akan muncul adalah: Memangnya adakah perbedaan bermakna jika bayi dilahirkan sebelum minggu ke-39 dibandingkan dengan bayi yang dilahirkan setelah minggu ke-39? Bukankah setelah menginjak usia kehamilan 37 minggu, bayi dinyatakan telah cukup matur untuk dilahirkan?

Jika bayi dilahirkan sebelum usia 37 minggu, maka kita sepakat bayi tersebut digolongkan pada bayi lahir prematur (persalinan prematur). Nah, tapi apa bedanya jika bayi dilahirkan usia 37 minggu dibandingkan bayi yang lahir sekitar usia kehamilan 40 minggu?
Walaupun hanya selisih sekitar 3 minggu, tapi penelitian membuktikan bahwa di minggu-minggu terakhir itulah perkembangan semua organ tubuh bayi mengalami kesempurnaan. Paru-paru lebih matang dan lebih siap. Demikian juga organ lain seperti otak, liver dan lainnya, akan mengalami kesempurnaan -walau hanya- pada interval waktu 2 minggu tersebut.

Selain itu, berat badan bayi juga mengalami kenaikan signifikan di trimester 3, oleh sebab itu selisih waktu kelahiran 1 minggu saja bisa berdampak pada berat badan bayi lahir. Bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) akan memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjadinya gangguan pada organ maupun sistem pertahanan tubuhnya.

Kecuali dikarenakan faktor medis, jika ibu hamil ingin melahirkan dengan cara induksi maupun operasi caesar, (elected date) ada baiknya diskusikan terlebih dahulu dengan dokter, sehingga tanggal persalinan bisa sedekat mungkin dengan minggu ke-39 atau 40.

1 komentar:

  1. Ketuban saya pun secara drastis berkurang di minggu ke 36, pdhl sblmnya ketuban selalu cukup. Dokter suruh saya minum air putih banyak sampe nanti hr selasa dilakukan tindakan cesar. Saya cemas, tp semoga si baby baik2 saja saat lahir nanti. Posting-an mba membantu sekali utk menguatkan sy. Thanks mba :)

    BalasHapus